SOLO - Terima Sertifikat Halal Lembaga Pengkajian Pangan, Obat, dan Kosmetika (LPPOM) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Tengah untuk kedua kalinya Syariah Hotel Solo tetap berupaya menjadi pionir dan pelopor hospitality halal.
Setifikat Halal ini secara resmi telah diterbitkan oleh LPPOM MUI Jawa Tengah pada tanggal 26 Mei 2018, dan berlaku dua tahun berikutnya pada tanggal 26 Mei 2020.
Public Relations Manager Syariah Hotel Solo, Paramita Sari Indah W sampaikan, sertifikat halal ini merupakan sertifikat kedua yang telah berhasil diperpanjang oleh management Syariah Hotel Solo dari sebelumnya tanggal 3 Oktober 2015 dan berakhir pada tanggal 3 Oktober 2017.
"Untuk mendapatkan sertifikat jaminan mutu halal kedua ini pun tak mudah. Dibutuhkan waktu dan proses cukup rumit untuk melengkapi seluruh data-data, hingga bisa diterbitkan sertifikat halal," jelasnya belum lama ini.
Paramita juga sebut jika proses untuk mendapatkan sertifikat ini cukup fair dan mengikuti semua prosedur yang disyaratkan oleh LPPOM MUI Jawa Tengah. Lenih banyak data yang harus diajukan oleh management Syariah Hoterl Solo lebih banyak.
"Bagian terpentingnya saat kami mencari tempat pemotongan hewan yang sudah bersertifikat syariah. Setelah berburu informasi akhirnya kita dapatkan meski lokasinya di luar kota Solo," papar Paramita.
Sertifikat Halal ini, menjadi angin segar dan pemacu semangat bagi pihak manjemen Syariah Hotel Solo untuk senantiasa menampilkan pelayanan hospitality dan produk-produk yang disajikan kepada para tamu secara halal dan sesuai standar MUI.
Bahwa hal tersebut bisa menjadi nilai lebih hotel ini dalam memenangkan pasar di dalam ketatnya bisnis hospitality saat ini.
"Melalui usaha keras ini, kami ingin menjadi pionir dan percontohan hotel-hotel syariah maupun konvensional lainnya yang menginginkan product food and beveragesnya tersertifikasi halal," pungkasnya. (Dian)